Kewirausahaan Islam di Era Industri 4.0
Kewirausahaan merupakan salah satu solusi yang tepat untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan dan mengurangi pengangguran di negara berkembang seperti Indonesia. Selama beberapa puluh tahun terakhir, tidak dapat dipungkiri bahwa minat berwirausaha di Indonesia sangat rendah sehingga populasi wirausaha relatif kecil. Mengenai hal ini, pertumbuhan kewirausahaan dapat dilihat dengan jelas. Ini tentu baik untuk Indonesia yang merupakan negara berkembang yang padat penduduknya.
Di tengah maraknya perkembangan bisnis yang semakin berkembang di Indonesia, dunia industri tidak terkecuali dengan praktik kewirausahaan dalam menghadapi revolusi industri 4.0 Renal Gasali mengatakan dalam menghadapi revolusi industri 4.0, praktek kewirausahaan dipaksakan untuk berpacu dengan kecepatan informasi berbasis digital. Pegiat kewirausahaan yang tidak mampu untuk beradaptasi dengan kecepatan informasi dan perubahan-perubahan yang sangat dinamis dan sarat akan persaingan, akan mengalami banyak kesulitan dalam praktek kesehariannya (Baharun dan Niswa 2019).
Implikasi dari adanya revolusi industry 4.0 pada sektor ekonomi yaitu adanya peningkatan kewirausahaan yang sangat pesat (Hamdam 2018). Bisnis e-commerce misalnya, memberikan pengaruh yang sangat positif bagi perkembangan dunia bisnis.
Namun, bisnis ini juga memiliki sisi negatif jika kita lihat dari berbagai masalah umum, seperti maraknya penipuan yang sering dilakukan oleh para pengusaha maupun konsumen, kompetitor, scammer dan hacker (Sundari 2019). Dalam revolusi industri 4.0 ini tidak serta merta berarti terlalu banyak penipuan di masyarakat, dari masalah-masalah terkecil yang tidak sesuai dengan bahan (tidak asli) atau warna yang dipesan, sampai yang terbesar terkait penipuan yang mengatasnamakan perusahaan tertentu untuk seseorang mengambil uang.
Di dalam Islam terdapat tiga pilar yang mendukung kewirausahaan (Gumusay 2015), yaitu :
- Aspek spiritual agama dan hubungan manusia dengan Allah, hal ini mengacu pada tujuan penciptaan manusia sebagai hambah yang menghambakan diri untuk memperoleh rida Allah semata.
- Mengejar terbukanya peluang yang luas, hal ini mengacu pada konsep kewirausahaan bahwa pelaku usaha adalah seseorang yang mempunai pola pikir kreatif dan inovatif.
- Sosial ekonomi atau nilai etika, hal ini mengacu pada sekumpumpulan norma nilai dan perilaku terpuji dalam islam pada setiap kegiatan seorang wirausaha.
Penerapan dari unsur-unsur yang termasuk dalam pedoman Islam, seperti karakter wirausaha dari sudut pandang Islam (Hijriah 2016), adalah sebagai berikut:
1. Iman
Keimanan seorang wirausaha dalam pandangan islam dapat dilihat dari keyakinan seseorang, bahwa segala rezki yang diperolehnya dari usahanya semata-mata bersumber dari Allah dan meyakini bahwa segala sesuatu yang diusahakannya adalah merupakan ibadah.
2. Takwa
Seorang pengusaha dari sudut pandang Islam ditunjukkan dalam penerapannya dalam mematuhi semua perintahnya dan menjauhi semua larangannya.
3. Moral
Moral seorang wirausahawan ditunjukkan dengan kebiasaan berpura-pura ramah dan nyaman sedemikian rupa sehingga tidak merugikan dalam urusan bisnis.
4. Siddiq (jujur)
Seorang wirausaha sangat dianjurkan untuk jujur. Dalam Islam dilarang keras munafik/berbohong atau mempraktekkan penipuan
5. Amanah (dapat dipercaya)
Sifat amanah merupakan kualitas yang dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kewirausahaan.
6. Tabligh (bersifat komunikatif)
Komunikasi merupakan salah satu hal yang diperlukan bagi seorang wirausahawan, seseorang yang tidak berwatak komunikatif pasti akan mengalami kesulitan.
7. Fathanah (memiliki kecerdasan)
Untuk menjalankan bisnis, wirausahawan dalam Islam harus memiliki kecerdasan (fathanah), melalui kecerdasan seseorang akan menghasilkan ide-ide yang kreatif dan inovatif sehingga dapat dengan cepat mengidentifikasi peluang dan menawarkan solusi atas masalah yang muncul.
8. Disiplin
Hasil yang baik dicapai ketika seorang wirausahawan disiplin dalam menjalankan usahanya.
9. Visioner
Seorang wirausahawan perlu memiliki pikiran visioner yang memiliki visi yang kokoh karena penting bagi perusahaan untuk maju dan berkembang, serta keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang.
10. Empati atau Peduli
Bentuk empati dalam perspektif Islam digambarkan sebagai kepedulian terhadap sesama, menyisihkan sebagian hasil usaha Anda untuk memberi mereka dalam bentuk infaq, zakat dan wakaf.
Kesimpulan
Konsep kewirausahaan berkembang seiring dengan berkembangnya pemikiran Barat hingga menyebar ke negara lain, termasuklah Indonesia. Pada dasarnya kewirausahaan adalah suatu sikap, kemampuan dan jiwa untuk berkreasi dan inovatif dalam rangka menambah nilai ekonomi pada sesuatu yang digeluti. Industri 4.0 secara global berjejaring melalui internet, sudah banyak yang menghasilkan aplikasi berbasis jaringan yang dapat mengurangi pergerakan, langkah bahkan sistem dalam praktik bisnis.
Nilai-nilai dalam Islam sangat tegas digambarkan dalam tiga aspek, yaitu: aqidah (tauhid), hukum (syariat) dan moralitas. Dikatakan bahwa seseorang memahami literasi bisnis Islami jika dapat memahami teori dan prinsip dasar. Konsep dalam praktik ekonomi Islam, yaitu memiliki niat langsung dalam praktik ekonomi, percaya bahwa semua makanan berasal dari Allah, pemilik alam semesta, selalu menjunjung tinggi etika dan norma dalam praktik yang dilakukannya.
Referensi :
Muhammad Akbar, Nurhayani, Damayanti & Rahmatullah. 2021. “Kewirausahaan Ditengah Revolusi Industri 4.0 : Teori Dan Konsep Tinjauan Ekonomi Islam”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, Vol.6, No.1, hlm : 13-24
Sumber :
YouTube saya :
Komentar
Posting Komentar